A.
Makna Penilaian
Hasil Belajar
1. Pengertian
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian
nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan criteria tertentu.
Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa.
Penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka pendek dan hasil
belajar jangka panjang. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan
tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas
mencakaup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Oleh sebab itu dalam penilaian
hasil belajar, peranan tujan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan
tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa menjadi unsure penting sebagai
dasar dan acuan oenilaian. Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan
dan efesiensinya dalam mencapai tujuan pengajaran atau perubahan tingkah laku
siswa.
2. Tujuan
dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Adapun tujuan penilaian hasil belajar
siswa adalah:
a. Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam satu kurun
waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan penilaian guru dapat
mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar
dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya itu.
b. Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seseorang siswa dalam kelompok kelasnya.
Dengan demikian, hasil penilaian itu dapat dijadikan guru sebagai alat penetap
apakh siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti
mutu kemampuan belajarnya.
c. Untuk
mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. . hal ini berarti
dengan penilaian guru akan dapat menbgetahui gambaran tingkat usaha siswa.
Hasiul yang baik umumnya menunjukkan tingkat usaha yang efesien, sedangkan
hasil yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efesien.
d. Untuk
mengetahui hingga sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya
(kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untu keperluan belajar. Jadi, hasil
penilaian itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan
kecerdasan siswa.
e. Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PBM). Dengan demikian, apabila
sebuah metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnys prestasi belajar siswa
yang memuaskan, guru amat dianjurkan mengganti metode tersebut atau
mengkobinasikannya dengan metode lain yang serasi.
Selain itu berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun
2003 Pasal 58 (1) Penilaian hasil belajar peserta diudk dilakukan untuk
memantau proses kemajuan dan perbaiakn hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan.
Disamping memiliki tujuan penilaian hasil belajar
juga memilki funsi-fungsi, yaitu sebagai berikut:
a. Fungsi
administrative untuk peyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapot.
b. Fungsi
promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c. Fungsi
diagnostic untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaiakan)
d. Sumber
data BP untuk memasok data siswa tertentu memerlukan bimbingan dan penyuluhan
(BP).
e. Bahan
pertimbangan pengembangan pada masa akan dating yang meliputi pengembangan
kurikulum, metode dan alat-alat PBM.]
f. Sebagai
alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional.
Selanjutnya, selain memilikifungsi-fungsi seperti di
atas, evaluasi juga mengandung fungsi psikologis yang cukup signifikan bagi
siswa maupun bagi guru maupun orang tuanya. Bagi siswa, penilaian guru
merupakan alat bentu untuk mengatasi kekurangmampuan atau ketidakmampuannya
dalam menilai kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui taraf
kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri, siswa melmilki self-consciousness, kesadarannya yang lugas mengenai eksistensi dirinya,
dan juga metacognitive, pengetahuan
yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri (Mulchay et al, 1991).
Dengan demikian siswa diharapkan mampu menentukan posisi dan statusnya secara
tepat diantara teman-teman dn masyarakatnya sendiri.
Bagi orang tua atau wali siswa, dengan evaluasi itu
kebutuhan akan pengetahuan mengenai hasil usaha dan tanggung jawabnya
mengembangkan potensi anak akan terpenuhi. Pengetahuan seperti ini dapat
mendatangkan rasa pasti kepada orang tua dan wali siswa dalam menentukan
langkah-langkah pendidkina lanjutan bagi anaknya.
3. Jenis
penilaian hasil Belajar
Pada prinsipnya penilaian hasil belajar merupakan
kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, jenisnya pun banyak,
mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
a. Pra
test dan post test
Kegiatan pre tes dilakukan secara rutin pada setiap
akn memulai penyajian materi baru. Tujuannya untuk mengidentifikasi saraf
pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan. Kegiatan post test
dilakukan pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya untuk mengetahui taraf
pengetahuan siswa atas materi yang telah
di ajarkan.
b. Penilaian
prasyarat
Penilaian jenis ini sangat mirip dengan pre test.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang
mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan
penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan, karena
perjumlahan merupakan prasyarat atau dasar perkalian.
c. Penilaian
diagnostic
Penilaian ini dilakukan setelah selesai penyajian
sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu
yang belum dikuasai siswa. Instrument evaluasi jenis ini dititikberatkan pada
bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapatkan kesulitan.
d. Penilaian
formatif
Penilaian yang dilaksanakan pada akhir program
belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu
sendiri.
e. Penilaian
sumatif
Penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program,
yaitu akhir semester dan akhir tahun. Tujuannya untuk melihat hasil yang
dicapai oleh para siswa, yakni sejauh mana tujuan-tujuan kurikuler dikuasai
oleh para siswa.
4. Syarat
dan jenis Alat Penilaian Hasil Belajar
a. Syarat
alat penilaian hasil belajar
Persyaratan pokok penyususnan alat evaluasi yang
baik dalam psikologi belajar (The Psychology of Learning) meliputi:
1) Relibilitas
Relibilitas
adalah alat yang diujikan kepada kelompok siswa yang hasilnya sama tetapi
waktunya berbeda.
2) Validitas
Validitas
berkenaan yang ketetapan alat penilaian terhadap konsep yang dinilai sehingga
betul-betul menilai apa yang seharusnya dinilai.
b. Jenis
alat penilaian hasil belajar
Secara garis besar alat penilaian
hasil belajar terbagi menjadi:
1) Bentuk
objektif
Yaitu tes yang jawabannya dapat diberi skor nilai
secara lugas (seadanya) menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Tes yang
temasuk dalam penilaian objektif, yaitu:
a) Tes
benar-salah
Soal-soal dalam tes ini berbentuk pernyataan yang
pilihan jawabannya hanya dua macam, yakni “B” jika pernyataan itu benar dan “S”
jika salah. Apabila soal-soalnya disusun dalam bnetuk pernyataan, biasanya
alternative jawaban yang harus dipilih ialah “ya” atau “tidak”.
b) Tes
pilihan berganda
Item-item dalamtes pilihan berganda (multiple choice) biasanya berupa pertanyaan atau pernyataan
yang dapat dijawab dengan memilih salah satu dari empat atau lima jawaban yang
mengiringi setiap soal. Cara yang sangat lazim dilakukan ialah menyilang (X)
salah satu huruf a, b, c, d, atau e yang menandai alternative jawaban yang
benar.
c) Tes
pencocokan (menjodohkan)
Tes ini disusun dalam dua daftar yang masing-masing
memuat kata istilah atau kalimat yang diletakkan bersebelahan. Dan siswa
menjawab soal yang cocok dengan jawaban.
d) Tes
isian
Tes ini berbentuk cerita yang pada
bagian-bagian tertentu memuat istilah yang dikosongkan.
2) Bentuk
subjektif
Alat evaluasi yang berbentuk tes subjektif adalah
alat pengukur prestasi belajar yang jawabannya tidak ternilai dengan skor atau
angka pasti, seperti yang digunakan untuk evaluasi objektif. Hal ini disebabkan
banyaknya ragam gaya jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrument
evaluasi mengambil bentuk essay examination, yakni soal ujian mengahruskan
siswa-siswa menjawab setiap pertanyaan dengan cara menguraikan atau dalam
bentuk karangan bebas.
B. Hal-hal
yang Harus diperhatikan dalam melakukan Penilaian Hasil Belajar PAI
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam penilaian hasil belajar antara lain:
a. Merumuskan
atau mempertegas tujuan pengajaran. Mengingat funsi penilaian hasil belajar
adalah mengukur tercapai tidaknya tujan pengajaran, maka perlu dilakukan upaya
mempertegas tujuan pengajaran sehingga dapat memberikan arah terhadap
penyusunan alat-alat penilaian.
b. Mengkaji
kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran. Hal
ini penting mengingat isi tes atau
pertanyaan penilaian berkenaan dengan bahan pengajaran yang diberikan.
Penguasaan materi pengajran sesuai dengan tujuan pengajaran merupakan isi dan
sasaran penilaian hasil belajar.
c. Menyusun
alat-alat penilaian, baik tes maupun nontes yang cocok digunakan dalam menilai
jenis-jenis tingkah laku yang tergambar dalam tujuan pengajaran.
d.
Menggunakan
hasil-hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian tersebut. Yakni untuk
kepentingan pendeskripsian kemampuan siswa, yakni kepentingan perbaiakan
pengajaran, kepentingan bimbingan belajar, maupun kepentingan laporan
pertanggung jawaban pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar