PENDAHULUAN
Dalam ruang lingkup Pendidikan Islam dijelaskan beberapa hal, yaitu; segi sifat, corak kajian (histories dan filosofis), dan segi komponennya yang meliputi; tujuan, kurikulum, proses belajar-mengajar, guru, murid, manajemen, lingkungan, sarana dan pra sarana, biaya dan evaluasi.
Proses tarbiyah (pendidikan) mempunyai tujuan untuk melahirkan suatu generasi baru dengan segala crri-cirinya yang unggul dan beradab. Penciptaan generasi ini dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan yang sepenuhnya dan seutuhnya kepada Allah SWT melalui proses tarbiyah. Melalui proses tarbiyah inilah, Allah SWT telah menampilkan peribadi muslim yang merupakan uswah dan qudwah melalui Muhammad SAW. Peribadinya merupakan manifestasi dan jelmaan dari segala nilai dan norma ajaran Al-Quran dan sunah Rasulullah.
Asyyahid Sayyid Qutb telah merumuskan tiga faktor pendidikan bagi anak. Pertama, Al-Quran sebagai sumber pembentukan yang satu-satunya. Natijah dari keaslian sumber ini ialah lahirnya generasi yang serba murni hati, akal, tasawwuf dan perasaan yang ikhlas. Kedua, membaca dan mempelajari Al-Quran dengan maksud untuk melaksanakan perintah Allah dengan serta merta sebaik sahaja didengar dan difahami. Dan ketiga, pengislaman yang sama sekali mengakhiri kejahilan silam dan memisahkan dari kejahilan sekitarnya.
Selain ruang lingkup dari tiga segi tersebut diatas,lingkup materi pendidikan Islam secara lengkap dikemukakan oleh Heri Jauhari Muchtar dalam bukunya “Fikih Pendidikan”, bahwa pendidikan Islam melingkupi: (1) Pendidikan keimanan (Tarbiyatul imaniyah), (2) Pendidikan moral/akhlak ((Tarbiyatul khuluqiyah), (3) Pendidikan jasmani (Tarbiyatul jasmaniyah), (4) Pendidikan rasio (Tarbiyatul aqliyah), (5) Pendidikan kejiwaan/hati nurani (Tarbiyatulnafsiyah), (6) Pendidikan sosial/kemasyarakatan (Tarbiyatul ijtimaiyah), dan (7) Pendidikan seksual (Tarbiyatul Syahwaniyah).
Pertama, adalah Tarbiyah Imaniyah (Pendidikan Keimanan) adalah basic pendidikan yang sangat penting diterapkan bagi anak dalam mempersiapkan diri menghadapi segala hal dan kondisi kehidupan agar menjadi manusia mukmin dan muttaqin. Dengan Pendidikan ini manusia dapat mengenal dan mengetahui hakikat dirinya dan Dzat yang menciptakannya. Keimanan adalah benteng diri dari perubahan sikap, akal, jiwa dan sosial. Menjadi filter dari yang haq dan bathil. Maka Tarbiyah ini diterapakan sejak awal kehidupan.
Tarbiyah Khuluqiyah ( Pendidikan moral) atau pembentukan akhlaq agar menjadi manusia yang berakhlaq mulia mempunyai al-akhlaqul karimah atau al-akhlaqul mahmudah/fadhilah adalah aplikasi keimanan. Dan inilah tujuan pendidikan sebagaimana misi Rasulullah diutus untuk memperbaiki ahklaq. Apalagi disaat ini berbagai macam pengaruh buruk baik dari segi sosial, budaya, intelelegensi dan tekhnologi maka hendaknya pembentukan moral harus benar-benar dianalisa dalam pendidikan Islam dari berbagai segi dan pendekatannya.
Maka, Tarbiyatul Khuluqiyyah (SQ learning) sebagai konsistensi seseorang bagaimana memegang nilai kebaikan dalam situasi dan kondisi apapun dia berada seperti; kejujuran, keihlasan, mengalah, senang bekerja dan berkarya, kebersihan, keberanian dalam membela yang benar, bersandar pada diri tidak pada orang lain, dan begitu juga bagaimana tata cara hidup berbangsa dan bernegara.
Tarbiyah Aqliyah (IQ learning). Tarbiyah aqliyah atau sering dikenal dengan istilah pendidikan rasional (intellegence question learning) merupakan pendidikan yang mengedapan kecerdasan akal. Tujuan yang diinginkan dalam pendidikan itu adalah bagaimana mendorong anak agar bisa berfikir secara logis terhadap apa yang dlihat dan diindra oleh mereka. Input, proses, dan output pendidikan anak diorientasikan pada rasio (intellegence oriented), yakni bagaimana anak dapat membuat analisis, penalaran, dan bahkan sintesis untuk menjustifikasi suatu masalah. Misalnya melatih indra untuk membedakan hal yang di amati, mengamati terhadap hakikat apa yang di amati, mendorong anak bercita cita dalam menemukan suatu yang berguna, dan melatih anak untuk memberikan bukti terhadap apa yang mereka simpulkan.
Tarbiyyah Jismiyah (Physical learning). Yaitu segala kegiatan yang bersifat fisik untuk mengembangkan biologis anak tingkat daya tubuh sehingga mampu untuk melaksanakan tugas yang di berikan padanya baik secara individu ataupun sosial nantinya , dengan keyakinan bahwa dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat ﺍﺍﻟﻌﻗﻞﺍﻟﺴﻟﻴﻢ۰ﻓﻰﺍﻟﺠﺴﻢﺍﻟﺴﻴﻢ sehingga banyak di berikan beberapa permainan dan jenis kegiatan oleh mereka dalam pendidikan ini.
Dalam Tarbiyah Nafsiyyah, membekali diri agar dapat penyempmempunyai jiwa yang suci dari berbagai penyakit hati, sebagaimana dalam firman Allah swt QS. Asy-Syams: 7-10:
<§øÿtRur $tBur $yg1§qy ÇÐÈ $ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ ôs%ur z>%s{ `tB $yg9¢y ÇÊÉÈ
“dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan seungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”
Pendidikan sosial/kemasyarakatan (Tarbiyatul ijtimaiyah) aplikasi Hablumminannas, sebagai manusia sosial yang dapat menghargai hak dan kewajiban setiap individu dan masyarakat lainnya. Demikian halnya dengan Tarbiyah Syahwaniyah merupakan pendidikan penting dalam Islam kita dapat menggunakan pendekatan preventif, dengan menanamkan nilai-nilai agama yang akan menjadi ilmu pengetahuan bagi para remaja khususnya dan manusia umumnya dalam memaknai kesucian.
Oleh sebab itu maka pendidikan tidak dapat di jalankan dengan hanya mengetahui, menghapalkan saja tentang hal baik dan buruk, tapi bagaimana menjalankannya sesuai dengan nilai nilainya. Ada beberapa bagian dalam hal ini antara lain: (1) mengumpulkan mereka dalam satu kelompok yang berbeda karakter, (2) membantu mereka untuk menemukan jati dirinya dengan memberikan pelatihan, ujian, dan tempaaan, (3) membentuk kepribadian dengan selalu menjauhi hal yang jelek dan berpegang teguh terhadap nilai kebaikan.
Selanjutnya dalam makalah ini akan diuraikan ruang lingkup pendidikan hal- hal yang meliput: historis dan filosofis Pendidikan Islam, tujuan, kurikulum, proses belajar-mengajar, guru, murid, manajemen, lingkungan, sarana dan pra sarana, biaya dan evaluasi.
RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ISLAM
Ilmu Pendidikan Islam mempunyai ruang lingkup yang sangat luas , karena didalamnya penuh dengan segi-segi atau pihak-pihak yang ikut terlibat baik secara langsung ataupun tidak langsung.
A. Historis dan Filosofis Pendidikan Islam
Pendidikan Islam di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Pada tahap awal Pendidikan Islam dimulai dari kontak-kontak pribadi maupun kolektif antara mubaligh (pendidik) dengan peserta didiknya, setelah komunitas muslim daerah terbentuk di suatu daerah tersebut tentu mereka membangun tempat peribadatan dalam hal ini masjid. Masjid merupakan lembaga pendidikan Islam yang pertama muncul di samping rumah tempat kediaman ulama atau muibaligh.
Setelah itu muncullah lembaga-lembaga pendidikan lainnya seperti pesantren, mushola ataupun surau. Nama – nama tersebut walaupun berbeda, tetapi hakikatnya sama yakni sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan keagamaan. Perbedaan nama itu adalah dipengaruhi oleh perbedaan tempat. Perkataan pesantren popular di masyarakat Jawa, Rangkang, Dayah di Aceh, dan Surau di Sumatera Barat.
Inti dari materi pendidikan pada masa awal tersebut adalah ilmu-ilmu keagamaan yang dikonsentrasikan dengan membaca kitab-kitab klasik. Kitab-kitab klasik adalh menjadi ukuran bagi tinggi rendahnya ilmu kegamaan seseorang.
Sesuai dengan gencarnya pembaharuan pemikiran Islam yang dicanangakan oleh Pembaharu Muslim di berbagai Negara- Mesir, India, Turki- sampai juga gaung pembaharuan itu ke Indonesia. Salah satu aspeknya adalah munculnya pembaharuan Pendidikan Islam.
Di awal abad dua puluh muncullah ide-ide pembaharuan opendidikan di Indonesia, ide ini muncul disebabkan sudah mulai banyak orang yang tidak puas dengan system pendidikan yang berlaku saat itu. Karenanya ada beberapa sisi yang perlu diperbaharui, yakni dari segi isi (materi), metode, system dan manajemen.
Dari perjalanan histories tersebut terlihat adanya dinamika dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia. Ada 3 lembaga pendidikan yang telah muncul sejak awal awal ke 20. Pertama Pesantren, kedua Sekolah, ketiga madrasah.
Pesantren telah mengalami dinamika hingga sekarang, sejak dari pesantren Tradisional sampai ke pesantren Modern, sekolah sejak dari tidak diajarkannya pelajaran agama disekolah, pada zaman colonial Belanda , sampai dimasukkannya Pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri dan swasta setelah Indonesia merdeka. Madrasah yang pada mulanya penekanannya dalam bidang-bidang ilmu agama dan hanya berkiprah dilingkungan Departemen Agama saja, sampai kepada ditetapkannya madrasah sebagai sekolah yang berciri khas agama Islam, yang kedudukannya sama dengan sekolah.
B. Tujuan Pendidikan Islam
Dasar dan tujuan pendidikan Islam yaitu landasan yang menjadi fondamen serta sumber dari segala kegiatan Pendidikan Islam itu dilakukan. Maksudnya pendidikan Islam harus berlandaskan atau bersumber dari dasar tersebut. Dalam hal ini dasar atau sumber pendidikan Islam ialah al-qur’an dan al Hadits. Sedangkan tujuan pendidikan Islam yaitu arah kemana anak didik ini akan dibawa. Secara ringkas, Tujuan pendidikan Islam yaitu ingin membentuk anak didik menjadi manusia (dewasa) muslim yang taqwa kepada Allah swt atau secara ringkas, kepribadian muslim.
Visi pendidikan Islam di sekolah” terbentuknya sosok anak didik yang mempunyai karakter, watak dan kepribadian dengan landasan iman dan ketaqwaan serta nilai-niali akhlaq atau budi pekertiyang kokoh yang tercermin dalam keseluruhan sikap dan prilaku sehari-hari, untuk selanjutnya memberi corak bagi pembentukan kekuatan bangsa”.
Menurut Imam Ghazali, Tujuan Pendidikan yaitu pembentukan insani paripurna , baik di dunia maupun di akhirat.Dengan mengamalkan fadhilah melalui ilmu pengetahuan yang dipelajarinya.
Tujuan-tujuan individual yang ingin dicapai oleh Pendidikian Islam secara keseluruhan berkisar pada pembinaan pribadi muslim yang terpadu pada perkembangan pada segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial. Dan hakikatnya adalah pengabdian kepada Allah swt. Qs. Al-Anbiya ;25:
ÏQr& (#räsªB$# `ÏB ÿ¾ÏmÏRrß ZpolÎ;#uä ( ö@è% (#qè?$yd ö/ä3uZ»ydöç/ ( #x»yd ãø.Ï `tB zÓÉë¨B ãø.Ïur `tB Î=ö7s% 3 ö@t/ óOèdçsYø.r& w tbqßJn=ôèt ¨,ptø:$# ( Nßgsù tbqàÊÌ÷èB ÇËÍÈ
“ Dan kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelummu, melainkan kami mewahyukan kepadanya, bahwa sesungguhnya tiada Tuhan melainkan Aku. Maka mengabdillah kalian kepada-ku. (Surah Al-Anbiya ayat 25)
C. Kurikulum dan Proses Belajar-Mengajar
Materi Pendidikan Islam yaitu bahan-bahan atau pengalaman
Pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian rupa ( dengan susunan yang lazim tetapi logis) untuk disajikan atau disampaikan kepada anak didik. Dalam Pendidikan Islam materi pendidikan ini sering disebut dengan istilah maddatuttarbiyah.
Isi kurukulum didasarkan pada kebutuhan peserta didik secara realistis dan disajikan dalam pengalaman, yang dapat berlangsung baik di dalam maupun di luar kelas, dengan metode pemecahan masalah. Kondisi ini melahirkan ciri khusus progresivisme, yaitu disamping child-centered sekaligus society centered.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Pokok-pokok materi kurikulum Pendidikan agama Islam:
1. Hubungan manusia dengan Allah swt, hubungan vertical antara insane dengan kholiqnya mendapatkan prioritas pertama dalam penyusunan kurikulum ini karena pokok ajaran inilah yang pertama-pertama perlu ditanamkan terhadap anak didik. Tujuan kurikuler yang hendak dicapai dalam manusia dengan Allah ini mencakup segi keimanan, rukun islam dan ihsan. Termasuk didalamnya membaca dan menulis Al-qur’an.
2. Hubungan manusia dengan manusia. Aspek pergaulan hidup manusia dengan sesamanya, sebagai pokok ajaran agama Islam yang penting, ditempatkan pada prioritas kedua dalam urutan kurikulum ini.
3. Hubungan manusia dengan alam. Agama Islam banyak mengajarkan tentang alam sekitar dan manusia yang diberi mandat oleh Allah swt sebagai kholifah di muka bumi.
Prinsip- prinsip kurikulum pendidikan Islam.
Prof. H.M. Arifin M.Ed., mengemukakan bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada waktu penyusunan kurikulum mencakup 4 macam, yaitu:
1. Sejalan dengan idealisme Islami
2. berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan.
3. Diproses melalu metode yang sesuai denagn nilai Pendidikan Islam
4. Saling berkaitan antara kurikulum, metode dan tujuan Pendidikan Islam.
Ruang lingkup materi Pendidikan Islam yang ada di sekolah sekarang
pada kurikulum tahun 1999 dipadatkan menjadi lima unsure, yaitu: Al-qur’an, keimanan, akhlaq, fiqh dan bimbingan ibadah, serta Tarikh Islam.
Kurikulum yang telah dirancang dengan baik akan terlaksana apabila
digunakan dalam Proses Belajar Mengajar yang sesuai dengan Tarbiyah Islamiyah. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah sebagaimana dalam Alquran surat An-Nahl ; 125;
digunakan dalam Proses Belajar Mengajar yang sesuai dengan Tarbiyah Islamiyah. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah sebagaimana dalam Alquran surat An-Nahl ; 125;
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Yaitu ketika mendidik atau menyeru manusia dalam hal ini peserta didik dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dengan metode pembelajaran yang disesuaikan dan efektif dan keteladanan pendidik yang dapat diserap dan diaplikasikan oleh peserta didik.
Sebagaimana menurut An-Nahlawi, metode dalam prosem pembelajaran untuk menanamkan rasa iman adalah:
a. metode hiwar
b. metode kisah qur’ani dan nabawi
c. metode amsal/ perumpamaan
d. metode keteladanan
e. metode pembiasan
f. metode ibrah dan mauidzah
g. metode targig dan tarhib.
D. Alat dan Lingkungan Pendidikan Islam.
Prof. Abuddin Nata dalam prediksinya bahwa kekuatan Pendidikan Islam harus memiliki tiga kekuatan yang seimbang:
1. Dalam Sumber Daya Manusia
2. Kekuatan dalam bidang manajemen dan kinerja yang didukung oleh peralatan tekhnologi canggih
3. dalam bidang dana .
Dalam hal ini alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan Pendidikan Islam. Alat dapat mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk menuntun dan membimbing anan, termasuk metode. Metode sebagai alat pendidikan hendaknya berdasarkan pada prinsip:
a. memudahkan dan tidak mempersulit
b. menggembirakan dan tidak menyusahkan
c. memiliki kesatuan pandangan
Keberhasilan Pendidikan Islam pun sangat dipengaruhi dengan lingkungan (milieu) yang berada di luar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya. Maka lingkungan merupakan salah satu factor pendidikan. Lingkungan dapat dibedakan menjadi tiga macam dilihat dari segi pengaruhnya bagi peserta didik, yaitu:
1. pengaruh lingkungan positif
2. pengaruh lingkungan negative
3. lingkungan netral
Pengaruh-pengaruh itu dapat terbangun dari berbagai lembaga yang dilalui anak dalam kehidupannya, pertama adalah keluarga sebagai madrosatul-ula, sekolah, tempat ibadah dan masyarakat. Dan kesemuanya akan mempengaruhi dalam pembentukan pribadi dan karakter manusia.
RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ISLAM
1. Pengertian Pendidikan
Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata "didik" yang mendapat awalan pe- dan akhiran –an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.
Kemudian ditinjau dari segi terminologi, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1.
Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan. (Webster's Third Digtionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut.
Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
1. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang disupervisi.
2. Menyediakan informasi.
3. Meningkatkan dan memperbaik.
2. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. Kepribadian muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
PEMBAHASAN
1. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur'an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur'an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2.
Al-qur'an sebagai kitab suci telah dipelihara dan dijaga kemurniannya oleh Allah Swt. dari segala sesuatu yang dapat merusaknya sepanjang masa dari sejak diturunkannya sampai hari kiamat kelak, hal ini di terangkan dalam sebuah surat dalam Al-Qur'an yaitu surah Al-Hijr ayat 9.
Al-Hadits merupakan perkataan ataupun perbuatan Nabi Muhammad SAW yang memberikan gambaran tentang segala sesuatu hal, yang juga dijadikan dasar dan pedoman dalam Islam, dan sebagai umat Islam kita harus mentaati apa yang telah di sunnahkan Rasulullah dalam Hadistnya, hal ini di jelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 80.
Selain ayat di atas, terdapat juga hadits yang berkenaan dengan mentaati rasul, yang berarti juga menjalani segala sunnah-sunnahnya melalui Al-Hadist yaitu :
تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَااِنْتَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَدِلُّوْااَبَدًا كِتَاااللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رواه امام مالك)
Artinya: “Telah aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat selamanya, yakni kitab Allah (al Qur’an) dan sunnah Rasulullah.” (HR. Imam Malik)
Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2.
Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
2. Tujuan Pendidikan Agama Islam.
Tujuan Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri.
Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut :
Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, berakhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi maupun sosial.
3. Fungsi Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa :
Sebagai sebuah bidang studi di sekolah, pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menumbuhkan rasa keimanan yang kuat, kedua, menanamkembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT kepada manusia.
Dari pendapat di atas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional.
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Di samping fungsi-fungsi di atas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
4. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung di dalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah:
a. Pengajaran Keimanan (Aqidah)
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Iman.
b. Pengajaran Akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak mulia.
c. Pengajaran Ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya. Tujuan dari pengajaran ini ialah agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
d. Pengajaran Fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam kemudian melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
e. Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
f. Pengajaran Sejarah Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari permulaan sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar