Kamis, 29 Desember 2011

Bimbingan Konseling


A. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatannya yang dimilikinya secara tepat dan teratur secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat tercapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek pribadi sosial, belajar (akademik), dan karir.
a. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi social individu adalah sebagai berikut.
1)  Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat kerja maupun masyarakat pada umumnya.
2)  Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3)  Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4)  Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
5)  Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6)  Memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat.
7)  Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
8)  Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
9)  Memiliki kemampuan berinteraksi social (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturrahim dengan sesama manusia.
10)     Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
11)     Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
  
b. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah sebagai berikut.
1)  Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti kegiatan belajar yang diprogramkan.
2)  Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
3)  Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
4)  Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
5)  Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

c. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut.
1)  Memiliki pemahaman diri (kemampuan dan minat) yang terkait dengan pekerjaan.
2)  Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
3)  Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
4)  Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan social ekonomi.
5)  Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang siswa  bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
6)  Mengenal keterampilan, kemampuan, dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.

B. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
a.  Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
b.  Sukarela, yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya.
c.  Terbuka, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna  bagi pengembangan dirinya. Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran/kegiatan.
d.  Kegiatan, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperlukan baginya.
e.  Mandiri, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni; peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
f.  Kini, yaitu menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
g.  Dinamis, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.  Terpadu, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i.  Harmonis, yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j.  Ahli, yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselanggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.  Alih Tangan Kasus, yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
l.  Tut Wuri Handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang selus-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

C. Kesalahpahaman Terhadap Bimbingan dan Konseling
Kita hendaknya menghindari pengertian-pengertian bimbingan yang keliru, yang banyak terdapat pada orang-orang awam bahkan pada guru-guru atau petugas kependidikan lainnya, kekeliruan-kekeliruan itu antaranya sebagai berikut:
a. Bimbingan identik dengan pendidikan
Pengertian ini keliru, karena bimbingan hanya merupakan salah satu bagian terpadu dari pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, sesuai dengan apa yang diinginkan.
b. Bimbingan hanya untuk siswa-siswa yang salah suai (maladjusted)
Pengertian ini juga keliru, karena bimbingan di sekolah diperuntukkan bagi semua murid secara menyeluruh dan merata. Adalah tidak benar bahwa murid-murid yang salah suai didahulukan dalam pelayanan. Dalam pada itu kekurangan waktu dan sarana lainnya menyebabkan sekolah tertentu hanya memusatkan pelaksanaan bimbingan murid-murid yang salah suai saja.
c. Bimbingan berarti bimbingan jabatan/pekerjaan
Bimbingan tidak hanya ditujukan untuk membantu murid dalam menentukan atau memilih jabatan/pekerjaan. Bimbingan harus diselenggarakan dalam segala dan keseluruhan aspek pribadi individu, termasuk aspek fisik, mental, social, pribadi serta aspek akademiknya.
d. Bimbingan diperuntukkan bagi murid sekolah lanjutan
Banyaknya masalah yang timbul dalam masa remaja menyebabkan kekeliruan semacam ini. Memang benar bahwa sekolah lanjutan dihuni oleh murid-murid yang berda dalam masa remaja. Akan tetapi tidak benar bahwa bimbingan hanya diperuntukkan bagi murid sekolah lanjutan saja. Bimbingan diperuntukkan bagi anak-anak, remaja, dan segala masa perkembangan, karena masalah itu akan terasa dalam masa perkembangan manapun juga.
e. Bimbingan adalah usaha untuk memberikan nasehat.
Bimbingan bukan berarti memberikan nasehat pada seseorang. Dalam memberikan nasehat, kecuali peranan penasehat sangat menonjol dan dominan, bagaimana pun ada suatu unsur “pemaksaan” bagaimana pun kecilnya unsur tersebut. Bimbingan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan  kepada individu untuk mencapai pemahaman diri, dan tidak terdapat unsur paksaan bagi individu yang bersangkutan.
f. Bimbingan menghendaki kepatuhan dalam tingkah laku
Yang dikehendaki sebagai hasil bimbingan bukanlah kepatuhan, melainkan penyesuaian diri. Sangatlah keliru apabila seseorang mempersamakan kepatuhan dan penyesuaian diri.
g. Bimbingan  adalah tugas para ahli
Dalam penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan khusus, yang membutuhkan keahlian tertentu, sekolah memerlukan, para ahli dibidangnya masing-masing. Akan tetapi tidak semua tugas bimbingan harus dilaksanakan oleh ahli. Dalam hal tertentu, kadang-kadang peranan guru lebih menonjol dibandingkan dengan para ahli, terutama dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar, dimana guru sangat dekat dengan murid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman